Jenis Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pilihlah jenis layanan yang diinginkan
Pengumuman
Semua layanan GRATIS (tidak dipungut biaya). Uruslah dokumen Anda sendiri tanpa perlu perantara. Buka menu Bantuan untuk membaca petunjuk aplikasi layanan online.
Jam Pelayanan Berakhir
Jam pelayanan pada hari kerja adalah 08:00 - 13:00
Pengajuan layanan tetap dapat dilakukan namun akan dikerjakan pada saat jam pelayanan dibuka pada hari kerja
DERAI HARU
Layanan 2 in 1, kerjasama Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el Baru dengan status Cerai Hidup Tercatat
GO PMB
Layanan penerbitan Dokumen Akta Kelahiran baik untuk anak yang baru lahir atau anggota keluarga yang belum memiliki Akta Kelahiran.Jika telah selesai, dokumen Akta Kelahiran tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4
KALPATARU
Layanan 2IN1 Kerjasama Dukcapil dengan Kemenag dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el baru dengan status kawin