loader
Pengumuman

Semua layanan GRATIS (tidak dipungut biaya). Uruslah dokumen Anda sendiri tanpa perlu perantara. Buka menu Bantuan untuk membaca petunjuk aplikasi layanan online.

Jam Pelayanan Berakhir
  • Jam pelayanan pada hari kerja adalah 08:00 - 13:00
  • Pengajuan layanan tetap dapat dilakukan namun akan dikerjakan pada saat jam pelayanan dibuka pada hari kerja
Ikon Layanan

DERAI HARU

Layanan 2 in 1, kerjasama Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el Baru dengan status Cerai Hidup Tercatat
Ikon Layanan

GO PMB

Layanan 3 in 1 penerbitan dokumen akta kelahiran, KK dan KIA untuk anak usia 0-60 hari
Ikon Layanan

KALPATARU

Layanan 2IN1 Kerjasama Dukcapil dengan Kemenag dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el baru dengan status kawin
Ikon Layanan

KELANA PINDAH

Layanan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) untuk diproses pindah antar Kabupaten/Kota/Provinsi, serta KK untuk keluarga yang ditinggalkan melalui pelayanan di kelurahan
Ikon Layanan

PEDULI DUKA

Layanan 2 in 1 Kematian kerjasama antara dispendukcapil dengan Kelurahan
Ikon Layanan

PELITA SI DILAN

PELayanan InTegrASI terpaDu dukcapIL dan PengadiLAn Negeri