Jenis Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pilihlah jenis layanan yang diinginkan
Pengumuman
Semua layanan GRATIS (tidak dipungut biaya). Uruslah dokumen Anda sendiri tanpa perlu perantara. Buka menu Bantuan untuk membaca petunjuk aplikasi layanan online.
Jam Pelayanan Berakhir
Jam pelayanan pada hari kerja adalah 08:00 - 13:00
Pengajuan layanan tetap dapat dilakukan namun akan dikerjakan pada saat jam pelayanan dibuka pada hari kerja
DERAI HARU
Layanan 2 in 1, kerjasama Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el Baru dengan status Cerai Hidup Tercatat
GO PMB
Layanan 3 in 1 penerbitan dokumen akta kelahiran, KK dan KIA untuk anak usia 0-60 hari
KALPATARU
Layanan 2IN1 Kerjasama Dukcapil dengan Kemenag dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el baru dengan status kawin
KELANA PINDAH
Layanan penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) untuk diproses pindah antar Kabupaten/Kota/Provinsi, serta KK untuk keluarga yang ditinggalkan melalui pelayanan di kelurahan
PEDULI DUKA
Layanan 2 in 1 Kematian kerjasama antara dispendukcapil dengan Kelurahan
PELITA SI DILAN
PELayanan InTegrASI terpaDu dukcapIL dan PengadiLAn Negeri