Jenis Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pilihlah jenis layanan yang diinginkan
Pengumuman
Semua layanan GRATIS (tidak dipungut biaya). Uruslah dokumen Anda sendiri tanpa perlu perantara. Buka menu Bantuan untuk membaca petunjuk aplikasi layanan online.
DERAI HARU
Layanan 2 in 1, kerjasama Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el Baru dengan status Cerai Hidup Tercatat
GO PMB
Layanan 3 in 1 penerbitan dokumen akta kelahiran, KK dan KIA untuk anak usia 0-60 hari
KALPATARU
Layanan 2IN1 Kerjasama Dukcapil dengan Kemenag dalam rangka menerbitkan KK dan KTP-el baru dengan status kawin
PELITA SI DILAN
PELayanan InTegrASI terpaDu dukcapIL dan PengadiLAn Negeri